Senin, 13 Desember 2010

Larangan Merokok Mendapat Perlawanan

Fahmi Firdaus - Okezone
Ilustrasi

JAKARTA- DPRD DKI Jakarta menyetujui kebijakan Pemprov DKI yang melarang masyarakat merokok di area umum.

” Setuju, inikan implementasi dari Perda yang disepakaiti bersama antara Pemda dan DPRD,” ujar Fimansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, kepada okezone Jumat (15/10/10).

Menurut Firmansyah, peraturan daerah tersebut juga sudah disosialisasikan selama dua tahun.Dia meminta agar aparatur dari Pemprov DKI harus melaksanakan apa yang mereka amanatkan tersebut.

“Termasuk anggota DPR RI, karena mereka ada di wilayah Jakarta dan tanpa pengecualian harus menaati peraturan tersebut,’ tuturnya.

Sementara itu anggota Komisi B, S Andyka akan melihat Perda larangan tersebut apakah efektif bisa mencegah atau hanya sementara saja.” Tentunya kita pertimbangkan dampak yang terjadi dari larangan tersebut,” ujarnya.

Andyka mencontohkan, Imbas pelarangan merokok dimuka umum yang terkena dampak adalah pedagang dan produsen rokok.” Tapi inikan kebijakan publik ya harus dipahami,” pungkasnya.
(crl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar